DPR Usul Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang hingga 5 Bulan, Agar Jemaah Lebih Tenang
DPR mengupayakan masa pelunasan biaya haji 2027 hingga lima bulan agar calon jemaah memiliki waktu lebih panjang untuk menyiapkan pembayaran.
fin.co.id - Calon jemaah haji berpeluang mendapatkan waktu lebih panjang untuk menyelesaikan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji pada 2027. Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan agar masa pelunasan tersebut berlangsung hingga sekitar lima bulan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan rencana itu bertujuan memberi ruang yang lebih luas kepada calon jemaah untuk mempersiapkan dana pelunasan. Menurutnya, waktu pembayaran yang lebih panjang dapat memberikan kelonggaran bagi calon jemaah haji.
"Kami akan berusaha memberikan kesempatan kepada calon jamaah haji itu ada ruang untuk pelunasan yang agak lebih longgar. Jadi, paling tidak ada waktu lima bulan untuk memberikan kelonggaran kepada para calon jamaah haji," kata Wachid dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Selasa.
DPR Ingin Masa Pelunasan Biaya Haji Lebih Panjang
Usulan perpanjangan masa pelunasan muncul setelah Komisi VIII melihat pola pembayaran pada tahun ini yang berlangsung dalam beberapa tahap dengan waktu relatif singkat. Pada tahap pertama, jamaah haji mendapatkan waktu satu bulan untuk melakukan pelunasan.
Baca Juga
Setelah tahap pertama berakhir, pemerintah memberikan waktu satu pekan pada tahap kedua. Kemudian, tahap ketiga hanya berlangsung selama tiga hari.
Dengan pola tersebut, Komisi VIII DPR RI ingin memberikan waktu yang lebih longgar bagi calon jemaah haji pada penyelenggaraan haji 2027. Abdul Wachid menyebut masa pelunasan sekitar lima bulan sebagai waktu yang sedang diupayakan.
Agar rencana tersebut dapat terlaksana, DPR menilai persiapan penyelenggaraan haji perlu dimulai lebih cepat. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni mempercepat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI setelah rapat evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan haji selesai.
Menurut Wachid, percepatan proses tersebut menjadi bagian dari upaya mempersiapkan penyelenggaraan haji berikutnya. Dengan persiapan yang lebih awal, pembahasan terkait penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih cepat.
"Selanjutnya, nanti kita lanjutkan untuk pembentukan Panja Haji," ujar dia.
Baca Juga
Komisi VIII Evaluasi Laporan Keuangan Haji
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menskors rapat evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah Haji 1447 Hijriah/2026. Komisi mengambil langkah tersebut agar para anggota memiliki waktu untuk mempelajari dokumen laporan yang baru diterima ketika rapat berlangsung.
Abdul Wachid menyampaikan rapat evaluasi akan kembali berlangsung pada Rabu (19/8) pukul 10.00 WIB. Sebelum rapat berlanjut, anggota Komisi VIII mendapat kesempatan untuk mencermati laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji.
"Ini untuk perbaikan haji berikutnya dan untuk menyelamatkan Kementerian Haji dan Umrah," kata Abdul Wachid.
Pembahasan laporan keuangan tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan haji. Selain menilai laporan yang disampaikan, anggota DPR juga perlu mencermati pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan berbagai kegiatan penyelenggaraan ibadah haji.