Politik

Pemerintah-DPR Sepakat Perpres Ojol Dikebut, Target Terbit Awal September

Pemerintah dan DPR RI mencapai kesepahaman untuk segera menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum bagi transportasi ojek online (ojol).

Pemerintah-DPR Sepakat Perpres Ojol Dikebut, Target Terbit Awal September
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

fin.co.id - Pemerintah dan DPR RI mencapai kesepahaman untuk segera menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum bagi transportasi ojek online (ojol).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan pemerintah bersama pimpinan DPR RI di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

"Alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan Perpres yang akan mengatur transportasi ojek online," kata Prasetyo kepada wartawan di DPR RI, Selasa, 18 Agsutus 2026.

Prasetyo menargetkan regulasi tersebut dapat rampung pada akhir Agustus 2026. Jika terdapat proses yang membutuhkan waktu tambahan, Perpres ditargetkan paling lambat terbit pada awal September.

Menurutnya, Kementerian Sekretariat Negara akan memimpin proses harmonisasi aturan tersebut agar penyusunannya dapat segera dituntaskan.

"Kami selaku Kementerian Sekretariat Negara nanti akan memimpin langsung proses harmonisasi sebagaimana tadi disampaikan oleh Pak Dasco dan kami targetkan akhir bulan ini dan paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan Perpres yang mengatur mengenai jasa transportasi online ini," tuturnya.

Saat ini, pemerintah bersama DPR masih melakukan pembahasan untuk memfinalisasi sejumlah ketentuan dalam Perpres Ojol. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah kementerian yang berkaitan dengan sektor transportasi, digital, UMKM, hukum, hingga pemerintahan daerah.

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Wakil Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta sejumlah wakil menteri.

Turut hadir Wakil Menteri UMKM Elvi Rukmanini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta sejumlah pejabat kementerian terkait.

Prasetyo menjelaskan, banyaknya kementerian yang dilibatkan menunjukkan bahwa penyusunan aturan transportasi online membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Ia juga mengapresiasi pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, yang dinilai aktif berkoordinasi dengan pemerintah untuk mempercepat proses penyusunan regulasi.

"Terima kasih Pak Dasco dan Pak Cucun yang ini tidak henti-hentinya, tidak ada lelah-lelahnya untuk berkoordinasi dengan kita mempercepat sesuai dengan perintah dan petunjuk dari Bapak Presiden," tuturnya.

Anisha Aprilia/Disway

Berita Terkait