Utang Luar Negeri RI Naik Jadi 453,4 Miliar Dolar AS! Bank Indonesia Sebut Masih Aman
BI laporkan ULN Indonesia capai 453,4 miliar dolar AS pada TW-II 2026 dengan rasio PDB 30,6 persen. Struktur utang dipastikan aman dan terkendali.
fin.co.id — Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2026 mengalami kenaikan sebesar 4,4 persen secara tahunan (year on year/yoy). Total nilai pinjaman luar negeri tersebut mencapai 453,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS), dengan rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di level 30,6 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan keterangan resminya terkait kondisi keuangan luar negeri Indonesia tersebut.
Dalam keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2026, Ramdan menyampaikan bahwa posisi ULN pada triwulan tersebut tetap terjaga.
Ramdan menerangkan, bahwa perkembangan ini bersumber dari peningkatan ULN sektor publik, yakni gabungan milik pemerintah dan bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang mulai melambat.
Baca Juga
Rincian ULN Pemerintah dan Alokasi Sektornya
Secara spesifik, posisi ULN pemerintah pada triwulan II-2026 tercatat sebesar 216,3 miliar dolar AS, atau tumbuh 2,9 persen (yoy). Angka pertumbuhan ini tergolong lebih rendah jika membandingkannya dengan pertumbuhan pada triwulan I-2026 yang sempat menyentuh 3,8 persen (yoy).
Pergerakan ULN pemerintah terutama memperoleh dorongan dari aliran modal masuk (inflow) pada Surat Berharga Negara (SBN). Tren positif ini mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terus terjaga.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.
Sebagai salah satu komponen penting dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah mengarahkan pemanfaatan ULN untuk menopang sektor-sektor produktif dengan tetap memprioritaskan aspek keberlanjutan.
Berdasarkan sektor ekonomi, pemanfaatan ULN pemerintah terbagi ke dalam beberapa bidang strategis, meliputi:
Baca Juga
- Sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,0 persen dari total ULN pemerintah)
- Administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,6 persen)
- Jasa pendidikan (16,2 persen)
- Konstruksi (11,5 persen)
- Transportasi dan pergudangan (8,5 persen)
Posisi ULN pemerintah tergolong relatif aman dan terkendali, mengingat hampir seluruh porsi kewajiban tersebut berjangka panjang.
Perkembangan ULN Bank Sentral dan Sektor Swasta
Di sisi lain, peningkatan ULN bank sentral terutama memperoleh dorongan dari naiknya kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Langkah ini sejalan dengan operasi moneter pro-market serta upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari ancaman ketidakpastian global yang kembali meningkat.
Sementara itu, posisi ULN swasta pada triwulan II-2026 berada di angka 194,6 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi 0,6 persen (yoy). Tingkat kontraksi ini terbilang lebih rendah daripada capaian triwulan I-2026 yang terkontraksi 1,3 persen (yoy).