Hukum dan Kriminal

Guru ASN di Takalar Ditangkap Usai Rekam Lima Mahasiswi KKN di Kamar Mandi

Seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah dasar (SD) berinisial SY (49) diamankan polisi setelah diduga merekam lima mahasiswi yang tengah menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di sebuah kamar mandi SD di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Guru ASN di Takalar Ditangkap Usai Rekam Lima Mahasiswi KKN di Kamar Mandi
Ilustrasi tersangka atau pelaku ASN (AI)

fin.co.id - Seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah dasar (SD) berinisial SY (49) diamankan polisi setelah diduga merekam lima mahasiswi yang tengah menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di sebuah kamar mandi SD di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Wakil Direktur PPA dan PPO Polda Sulsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan laporan terkait dugaan tersebut telah dibuat oleh para korban. SY kini diamankan di Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan.

"Iya, korban sudah buat laporan polisi dan terduga pelaku diamankan di Polres Takalar," kata Wakil Direktur PPA dan PPO Polda Sulsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo kepada wartawan, Selasa 18 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 11 Agustus 2026 di salah satu kamar mandi SD yang berada di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Kasus itu terungkap setelah salah seorang mahasiswi menemukan sebuah handphone yang diletakkan di tempat sampah. Saat ditemukan, perangkat tersebut diketahui sedang dalam kondisi merekam.

"Jadi terduga pelaku meminta korban bersama empat rekannya untuk melakukan tes urine. Salah satu korban masuk ke dalam toilet untuk mengambil urinenya miliknya," ungkapnya.

Mahasiswi tersebut kemudian mengambil handphone yang ditemukan dan memeriksa rekaman di dalamnya. Temuan itu membuat korban menduga dirinya telah direkam ketika berada di dalam toilet untuk menjalani tes urine.

"Korban menemukan handphone dalam keadaan merekam video saat memeriksa toilet," jelasnya.

Polisi Periksa Handphone Pelaku

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto, mengatakan perkara tersebut masih ditangani Unit PPA Polres Takalar. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu motif dugaan tindakan yang dilakukan SY.

Haryanto menyebut rekaman video yang diduga dibuat menggunakan handphone tersebut telah dihapus.

"Setelah diamankan, kita periksa HP-nya, ternyata sudah video tersebut dihapus oleh pelaku," kata Haryanto kepada CNNIndonesia.com.

Penyidik selanjutnya berencana melibatkan laboratorium forensik untuk melakukan pemeriksaan terhadap perangkat milik terduga pelaku.

"Namun, kami kesulitan karena pelaku sudah hapus video itu dari HP nya. Sehingga kita akan bawa ke lab untuk mengambil video itu," jelasnya. *

Berita Terkait