Kejagung Ogah Beberkan 9 Saksi dan Ahli di Kasus TPPU Febrie, Kenapa?
Tim penyidik Kejagung kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Salah satunya berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel. Perkara lainnya menyangkut dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN yang diduga berkaitan dengan terjadinya pemadaman listrik atau blackout.
Sementara itu, perkara ketiga berkaitan dengan dugaan korupsi di PT ASABRI. Dalam perkara tersebut, Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Don Ritto dari pihak swasta.
Candra Pratama/Disway
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Kejagung Ogah Beberkan 9 Saksi dan Ahli di Kasus TPPU Febrie, Kenapa?
Hukum dan Kriminal
SEMA 4/2026 Dinilai Progresif, Apa Dampaknya?
Hukum dan Kriminal