Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp107,34 Juta, Jemaah Bayar Rp42,93 Juta
Pemerintah mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah, dengan Bipih Rp42,93 juta dan nilai manfaat 60 persen.
Usulan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPR RI untuk mendapatkan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemerintah berharap proses pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menhaj menyampaikan harapan agar pembahasan usulan BPIH tersebut dapat dilakukan bersama DPR RI sesuai dengan jadwal penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, penyusunan biaya haji 2027 dapat mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.