OMC Belum Bisa Digelar, Awan di Jakarta Tak Mendukung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum dapat menjalankan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk membantu mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum dapat menjalankan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk membantu mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan, pelaksanaan OMC masih terkendala kondisi atmosfer. Salah satu faktor utama yang dibutuhkan dalam modifikasi cuaca adalah keberadaan awan yang memenuhi syarat untuk dilakukan intervensi.
Kondisi tersebut belum ditemukan di wilayah Jakarta sehingga hujan buatan belum dapat dilaksanakan.
“Yang berkaitan dengan OMC atau intervensi cuaca, karena sampai dengan hari ini, terus terang awannya itu nggak ada,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Baca Juga
Menurut Pramono, pelaksanaan modifikasi cuaca tidak bisa dilakukan sembarangan karena membutuhkan kondisi atmosfer tertentu. Karena itu, Pemprov DKI masih memantau perkembangan cuaca untuk menentukan waktu yang memungkinkan dilakukannya OMC.
“Berkali-kali saya sudah memerintahkan kepada BPBD untuk segera melakukan modifikasi cuaca, tapi karena nggak ada awan, nggak bisa turun,” ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan data IQAir pada Rabu, 19 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Indeks Air Quality Index (AQI) US tercatat mencapai 147.
Damkar Semprotkan Air
Sambil menunggu kondisi cuaca memungkinkan, Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah langkah alternatif untuk membantu mengurangi dampak buruk kualitas udara.
Salah satunya dilakukan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) DKI Jakarta dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia untuk menyemprotkan atau menebarkan air.
Baca Juga
“Seperti yang beberapa hari yang lalu dilakukan oleh Damkar dan sebagainya, mereka menggunakan alat-alatnya untuk menebar air untuk mengurangi ini,” kata Pramono.
Pramono mengakui kondisi atmosfer merupakan faktor yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah. Namun, Pemprov DKI tetap berupaya mengambil langkah yang memungkinkan untuk menangani persoalan kualitas udara.
“Walaupun saudara-saudara sekalian, sekali lagi tentunya ini adalah keadaan given. Dan pemerintah DKI Jakarta tetap berusaha untuk bisa modifikasi cuaca,” tuturnya.
Ia menegaskan, OMC akan segera dilakukan apabila kondisi awan telah memenuhi persyaratan ilmiah.
“Tetapi sekali lagi, bisa modifikasi cuaca itu dalam kondisi ilmiahnya selama ada awannya pasti akan segera kami lakukan,” pungkasnya.