Guru PPPK Bakal Jadi Pegawai Pusat, Madiun Masih Tunggu
Pemkot Madiun, Jawa Timur, belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait rencana perubahan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.
fin.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait rencana perubahan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun Haris Rahmanudin mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Belum ada surat resmi untuk tindak lanjutnya. Jadi Pemkot Madiun masih menunggu petunjuk resminya," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis, 20 Agstus 2026.
Data BKPSDM mencatat terdapat 1.196 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kota Madiun. Jumlah tersebut terdiri dari 750 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), 436 guru PPPK penuh waktu, dan 10 guru PPPK paruh waktu.
Baca Juga
Dengan komposisi tersebut, sebanyak 446 guru PPPK di Kota Madiun berpotensi masuk dalam skema kebijakan pengalihan status kepegawaian yang tengah disiapkan pemerintah pusat.
Pemkot Madiun menyatakan mendukung rencana tersebut. Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu aturan teknis mengenai pelaksanaannya.
Salah satu hal yang dinantikan adalah mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, pemerintah daerah juga menunggu ketentuan terkait peluang guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi menjadi PNS.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, guru yang berstatus PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Menurut Prasetyo, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah bersama DPR RI dan telah mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
"Guru-guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian, para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu, memiliki kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027," katanya.
Baca Juga
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memastikan rencana tersebut tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah. Menurutnya, pemerintah telah melakukan simulasi kebutuhan anggaran untuk beberapa tahun mendatang.