Kuliah Gratis Jangan Hanya untuk PTN, Komisi X DPR Minta PTS Dapat Dukungan Setara
Komisi X DPR meminta PTS mendapat perhatian setara dalam rencana kuliah gratis, termasuk dukungan KIP Kuliah dan bantuan operasional.
fin.co.id - Rencana kuliah gratis bagi perguruan tinggi negeri (PTN) ikut memunculkan perhatian terhadap keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS). Komisi X DPR RI meminta pemerintah memastikan PTS memperoleh porsi perhatian yang sama, agar tetap menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan tinggi nasional.
Perhatian tersebut mencakup dukungan dan regulasi yang dapat menjaga keberlangsungan sekaligus daya saing PTS. Komisi X menilai kebijakan perluasan akses pendidikan tinggi juga harus berjalan seiring dengan penguatan posisi PTN maupun PTS.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyampaikan hal tersebut setelah memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 2 Oktober 2026.
Kunjungan itu dilakukan dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026 serta dampaknya terhadap penerimaan mahasiswa di PTN dan PTS.
Baca Juga
Komisi X Soroti Kuota Mahasiswa dan Dukungan untuk PTS
Dari hasil jaring aspirasi bersama pengelola perguruan tinggi di Sulawesi Selatan, Lalu Hadrian mengatakan, terdapat sejumlah masukan penting dari PTS. Salah satunya menyangkut pengaturan kuota penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri di PTN.
Menurut dia, pengaturan tersebut perlu mendapat perhatian agar penerimaan mahasiswa baru di PTN melalui jalur mandiri tidak semakin mempersempit ruang bagi PTS.
"Semua pihak menyambut baik rencana kebijakan kuliah gratis dari Bapak Presiden. Namun, ketika PTN diberikan perhatian, PTS juga harus mendapatkan porsi perhatian yang sama. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang ada, tidak pernah disebutkan bahwa bantuan operasional hanya terbatas untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah saja," tegas Lalu Hadrian.
Politisi Fraksi PKB tersebut kemudian menyebut sejumlah skema yang dapat menjadi bentuk dukungan bagi PTS. Skema itu antara lain melalui pengalihan atau pemrioritasan alokasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta pemberian bantuan operasional bagi perguruan tinggi swasta.
Perluasan akses pendidikan tinggi, lanjutnya, juga perlu diikuti dengan peningkatan jumlah penerima KIP Kuliah. Saat ini jumlah penerima program tersebut berada di kisaran 210 ribu hingga 220 ribu orang.
Baca Juga
Komisi X mendorong agar jumlah tersebut meningkat menjadi 400 ribu hingga 600 ribu penerima pada 2027.
RUU Sisdiknas Ditargetkan Rampung pada 2027
Selain dukungan bagi PTS melalui skema pembiayaan dan KIP Kuliah, arah pengaturan dalam RUU Sisdiknas juga menjadi perhatian Komisi X DPR RI.
Legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II itu mengatakan pembaruan payung hukum pendidikan nasional diharapkan dapat segera dituntaskan. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memastikan perluasan akses pendidikan tinggi berjalan bersamaan dengan penguatan posisi PTN maupun PTS.
Lalu Hadrian juga menyebut pemerintah masih perlu memberikan penjelasan mengenai skema detail program kuliah gratis. Komisi X kemudian akan menyelaraskan skema tersebut dengan perlindungan bagi kampus swasta.