Hukum dan Kriminal

Jadi Tersangka Sejak Tahun Lalu, Eks Kepala Kanwil DJP Jakarta Baru Ditahan KPK Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv (HNV).

Jadi Tersangka Sejak Tahun Lalu, Eks Kepala Kanwil DJP Jakarta Baru Ditahan KPK Hari Ini
mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv (HNV)

Menurut KPK, dana tersebut kemudian ditempatkan dalam instrumen deposito.

"Dengan demikian, total penerimaan gratifikasi oleh HNV yang berasal dari sejumlah perusahaan tadi sekurang-kurangnya mencapai Rp20,7 miliar," katanya.

Dengan penahanan tersebut, KPK kini melanjutkan proses penyidikan terhadap HNV untuk mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan selama menjabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Berita Terkait