Menteri Imipas Resmikan 3 Immigration Lounge, 53 PIMPASA Dikukuhkan di Sumut
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meresmikan tiga Immigration Lounge di Sumatera Utara sekaligus mengukuhkan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), Kamis, 20 Agustus 2026.
fin.co.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meresmikan tiga Immigration Lounge di Sumatera Utara sekaligus mengukuhkan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas akses pelayanan keimigrasian sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai potensi pelanggaran hukum keimigrasian.
Agus mengatakan, pelayanan publik tidak cukup hanya tersedia, tetapi harus mampu menjangkau masyarakat secara lebih dekat. Menurutnya, inovasi layanan juga harus tetap dibangun dengan mengedepankan kualitas, integritas, dan akuntabilitas.
“Harapan kami, kehadiran kita di tengah masyarakat adalah sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pemenuhan dokumen negara. Karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan responsif kepada masyarakat,” ujar Agus dalam keterangan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Baca Juga
Tiga Immigration Lounge Hadir di Pusat Perbelanjaan
Tiga Immigration Lounge yang diresmikan berada di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni Immigration Lounge Deli Park Medan, Immigration Lounge Cambridge City Mall Medan, dan Immigration Lounge Irian Mall Kisaran.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan keimigrasian, termasuk paspor dan izin tinggal.
Penempatan layanan di pusat perbelanjaan juga memberikan alternatif akses yang lebih nyaman dengan fasilitas modern serta waktu pelayanan yang lebih fleksibel, termasuk pada akhir pekan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan layanan keimigrasian berbasis digital yang cepat, transparan, dan akuntabel.
53 PIMPASA Jadi Ujung Tombak di Desa
Baca Juga
Selain memperluas pelayanan di kawasan perkotaan, Kemenimipas juga memperkuat jangkauan pengawasan dan edukasi hingga tingkat desa.
Dalam kegiatan yang sama, Menteri Agus menyerahkan sertifikat kepada 171 Desa Binaan Imigrasi dan mengukuhkan 53 PIMPASA. Para petugas tersebut akan berperan dalam memberikan edukasi, membangun koordinasi, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Salah satu fokusnya adalah mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Program Desa Binaan Imigrasi merupakan bagian dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Program Aksi Nomor 4 yang menekankan penyuluhan hukum keimigrasian oleh petugas pembina desa.
Sementara itu, pengembangan Immigration Lounge menjadi bagian dari Program Aksi Nomor 1 terkait penguatan pelayanan keimigrasian berbasis digital.