Tutup Evaluasi Semester I, Kejaksaan Pacu Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Kejaksaan Republik Indonesia menutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 dengan menegaskan pentingnya percepatan kinerja, optimalisasi anggaran, serta penguatan reformasi birokrasi pada semester kedua.
fin.co.id - Kejaksaan Republik Indonesia menutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 dengan menegaskan pentingnya percepatan kinerja, optimalisasi anggaran, serta penguatan reformasi birokrasi pada semester kedua.
Penutupan rapat yang digelar secara hybrid pada Kamis, 20 Agustus 2026, tersebut dilakukan Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana. Dalam kesempatan itu, Asep juga menyampaikan arahan strategis mengenai pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI sepanjang 2026.
Rapat evaluasi tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi persoalan dalam pelaksanaan tugas, sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang lebih konkret. Seluruh upaya itu diarahkan untuk mendukung target RPJMN 2025–2029 dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga
Dalam amanat tertulisnya, Jaksa Agung menekankan bahwa Semester II 2026 harus dimanfaatkan sebagai momentum mempercepat pelaksanaan program sekaligus melakukan konsolidasi terhadap realisasi anggaran.
“Penyerapan anggaran pada paruh kedua tahun ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan demi mengejar target persentase belaka, melainkan harus dibarengi dengan pemenuhan output dan outcome yang terukur dan berdaya guna bagi publik,” ujar Jaksa Agung.
Sejumlah arahan diberikan kepada masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan. Bidang Pembinaan diminta memperbaiki kualitas perencanaan anggaran, menyempurnakan struktur organisasi, serta menyeragamkan sistem pemantauan dan evaluasi pada seluruh satuan kerja.
Untuk Bidang Intelijen, percepatan administrasi kegiatan operasi menjadi salah satu perhatian. Selain itu, kualitas deteksi dini, pengamanan pembangunan strategis, dan koordinasi antarlembaga juga perlu diperkuat.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan mendorong adanya keseimbangan antara tingginya volume perkara dengan penggunaan anggaran. Ketertiban dalam penginputan Case Management System (CMS) serta penerapan kebijakan hukum pidana nasional yang baru juga menjadi perhatian.
Baca Juga
Sementara itu, penanganan perkara tindak pidana khusus diarahkan agar lebih merata dan cepat di seluruh wilayah. Penanganan perkara korupsi juga diminta tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi turut menelusuri aktor utama, penerima manfaat, aliran dana, hingga pemulihan aset negara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diarahkan memperbesar kontribusi dalam pemulihan keuangan negara melalui jalur non-litigasi. Adapun bidang Pidana Militer diminta memperkuat supervisi perkara koneksitas di daerah serta mengembangkan CMS koneksitas.
Pengawasan internal juga menjadi perhatian. Bidang Pengawasan diminta memperkuat pencegahan berbasis risiko dan pengawasan melekat untuk mengantisipasi pelanggaran etik.
Di sisi lain, Badan Pemulihan Aset didorong mempercepat penyusunan tata kelola aset, termasuk SOP penanganan aset berhak tanggungan. Sedangkan Badan Pendidikan dan Pelatihan diminta menyusun program pendidikan dan pelatihan berdasarkan kebutuhan organisasi dengan tetap memperhatikan kesehatan serta keselamatan peserta.
Selain mengevaluasi kinerja teknis, rapat tersebut juga membahas capaian Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI. Pada 2025, Kejaksaan memperoleh nilai 83,80 dengan predikat A-. Capaian tersebut meningkat 12,06 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Asep Nana Mulyana menyebut peningkatan itu sebagai capaian penting yang harus menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan lebih lanjut.