Hukum dan Kriminal

Tutup Evaluasi Semester I, Kejaksaan Pacu Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Kejaksaan Republik Indonesia menutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 dengan menegaskan pentingnya percepatan kinerja, optimalisasi anggaran, serta penguatan reformasi birokrasi pada semester kedua.

Tutup Evaluasi Semester I, Kejaksaan Pacu Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana.

“Kenaikan ini merupakan lompatan tertinggi di antara seluruh Kementerian dan Lembaga di Indonesia. Namun, capaian bersejarah ini adalah titik tolak atau baseline baru, bukan alasan untuk berpuas diri,” ungkap Asep.

Reformasi birokrasi Kejaksaan dilaksanakan melalui dua pendekatan, yakni RB General dan RB Tematik. RB General diarahkan untuk memperbaiki tata kelola internal melalui instrumen seperti SAKIP, Zona Integritas, serta penyederhanaan pelayanan publik.

Sementara RB Tematik diarahkan untuk menunjukkan kontribusi Kejaksaan terhadap agenda pembangunan nasional, termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, ketahanan pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Asep juga mengingatkan seluruh jajaran agar tetap menjaga integritas di tengah berbagai tantangan institusi.

“Badai pasti berlalu. Yang terpenting bukan sekadar menunggu sampai berlalu, tetapi bagaimana kita tetap berdiri tegak, menjaga integritas, dan terus bekerja selama melewatinya. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui kata-kata, tetapi melalui konsistensi tindakan, keteladanan, profesionalisme, dan pelayanan yang nyata,” tuturnya.

Menutup evaluasi nasional tersebut, jajaran Kejaksaan menetapkan lima komitmen yang akan menjadi pedoman pada Semester II 2026.

Kelima komitmen itu meliputi memastikan anggaran selaras dengan kinerja nyata, menjaga konsistensi data kinerja, mempercepat pencapaian output prioritas nasional, mengubah orientasi kerja dari sekadar pemenuhan administrasi menjadi pencapaian dampak nyata, serta memperkuat integritas dan pengawasan melekat.

Rapat evaluasi diikuti jajaran Kejaksaan dari tingkat pusat hingga daerah, baik secara langsung maupun daring. Peserta mencakup pimpinan Kejaksaan, Ketua Komisi Kejaksaan, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, hingga pejabat Kejaksaan pada sejumlah perwakilan RI di luar negeri.

(Adm)

Berita Terkait