Gambaran Miris Dunia Pendidikan: KPK Ungkap Aliran Uang Ratusan Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran Unsoed
KPK mengusut dugaan suap ratusan juta rupiah terkait penerimaan mahasiswa baru FK Unsoed usai menggelar OTT jajaran rektorat.
fin.co.id - Pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri kembali menyedot perhatian publik secara luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap senilai ratusan juta rupiah kepada jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) agar seseorang dapat diterima sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
Penyidik menemukan indikasi transaksi terstruktur dalam proses penerimaan tersebut. “Ada sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Lembaga antirasuah mengendus adanya pola perantara untuk menyamarkan aliran dana. Budi mengatakan KPK menduga penerimaan uang tersebut tidak dilakukan secara langsung, tetapi melalui sejumlah pihak.
Skema rumit sengaja diterapkan demi menyembunyikan jejak transaksi. “Diduga ada 'layering' dalam penerimaan tersebut,” katanya.
Peluang Pengembangan Kasus ke Fakultas Lain di Unsoed
Tim penyidik kini memperluas jangkauan penyelidikan ke seluruh lingkungan kampus. KPK juga tengah mendalami apakah dugaan praktik tersebut hanya terjadi dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran atau turut terjadi di fakultas lainnya di Unsoed.
Pihaknya memastikan bakal mengusut tuntas potensi penyimpangan serupa. “Tim tentu dalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya,” ujarnya.
Operasi Tangkap Tangan dan Status Hukum Jajaran Rektorat
Langkah penindakan ini berawal dari operasi senyap yang menjaring sejumlah pejabat penting kampus. Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada Kamis (20/8).
Pihak yang terjaring mencakup jimpinan tertinggi universitas beserta jajarannya. Mereka di antaranya Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno.
Pengoperasian penindakan tersebut secara tegas menyasar praktik curang seleksi masuk. KPK pada Jumat mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Sejumlah barang bukti tunai dan saksi penting langsung diamankan menuju markas KPK. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dan memeriksa sembilan orang secara intensif di Jakarta.
Penyidik bergerak cepat sesuai dengan batasan waktu yang diatur dalam hukum acara pidana. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).