Nasional

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR di Demo 27 Agustus, KAMMI Tegaskan Sikap Menolak

Rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 mendapat sorotan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR di Demo 27 Agustus, KAMMI Tegaskan Sikap Menolak
Aski Demonstrasi mahasiswa di gedung DPR RI. Foto: Rafi Adhi/Disway

fin.co.id - Rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 mendapat sorotan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Organisasi mahasiswa tersebut menolak adanya provokasi maupun tindakan yang berpotensi keluar dari koridor hukum, termasuk ancaman menyandera anggota DPR.

Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Muhammad Amri Akbar menilai ancaman terhadap anggota parlemen merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam penyampaian aspirasi di negara demokrasi.

Menurut Amri, penyampaian kritik dan tuntutan merupakan hak konstitusional masyarakat. Namun, hak tersebut tidak boleh digunakan untuk membenarkan tindakan yang dapat memicu kerusuhan atau mengancam keselamatan pihak lain.

"Kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah," katanya.

Pernyataan itu disampaikan Amri di Jakarta, Jumat, menjelang aksi AMPB yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026.

KAMMI menilai berbagai manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat harus tetap berada dalam batas hukum. Organisasi tersebut menolak tindakan koersif, provokasi, maupun ancaman yang diarahkan kepada simbol-simbol negara.

Amri secara khusus menyoroti pernyataan yang mengarah pada rencana menyandera atau mengancam anggota DPR RI. Menurut dia, langkah semacam itu tidak dapat dibenarkan sebagai bagian dari perjuangan menyampaikan aspirasi.

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR di Demo 27 Agustus, KAMMI Tegaskan Sikap Menolak

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) saat konferensi pers pernyataan sikap menolak upaya provokasi di Jakarta, Jumat (22/8/2026). (Istimewa)

KAMMI Tolak Aksi AMPB

Di tengah polemik tersebut, KAMMI menyatakan secara tegas menolak rencana unjuk rasa AMPB di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

"Meskipun demikian, dengan tegas kami menyatakan sikap menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB," katanya.

Meski menolak rencana aksi tersebut, KAMMI menegaskan tetap mendukung agenda pemberantasan korupsi. Salah satu bentuk dukungan yang disampaikan yakni mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Amri juga mengingatkan adanya persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian masyarakat. Sejumlah daerah disebut tengah menghadapi bencana, termasuk Nusa Tenggara Timur yang terdampak gempa serta wilayah Kalimantan yang menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Berita Terkait