KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang sebagai Tersangka Korupsi Penerimaan Mahasiswa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proses penerimaan mahasiswa baru.
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq (kanan) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo (belakang kiri), digiring ke mobil tahanan usai jadi tersangka korupsi. ( ANTARA/Rio Feisal
KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman. *