Sontoloyo! Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq Gunakan Duit Hasil Gratifikasi untuk Beli Tiga Bidang Tanah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar aliran uang gratifikasi oleh Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq. Uang yang diterima melalui keponakannya, MYN alias Nono, disebut tak berhenti sebagai penerimaan gelap.
Kasus tersebut kini memasuki proses hukum. KPK masih mendalami dugaan aliran uang, peran masing-masing pihak, serta penggunaan hasil penerimaan tersebut dalam perkara penerimaan mahasiswa baru Unsoed. *
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Soroti Jalur Mandiri Unsoed, Wakil Rektor Beberkan Mekanisme Seleksi
Hukum dan Kriminal