Pemerintah Luruskan Soal ‘Emas di Bawah Bantal’ Rp4.000 Triliun: Bukan Berarti Disimpan di Rumah
Pemerintah meluruskan istilah “emas di bawah bantal” yang belakangan ramai diperbincangkan setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi kepemilikan emas masyarakat mencapai sekitar 1.800 ton.
Haryo kembali menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki kendali penuh atas emas yang dimilikinya, termasuk dalam menentukan apakah emas tersebut akan disimpan, diperdagangkan, atau dimanfaatkan.
Dorong Ekosistem Bullion Nasional
Lebih lanjut, Haryo mengatakan pengembangan ekosistem bullion merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah sektor pertambangan dan energi sekaligus memperkuat pasar bullion nasional.
“Pengembangan ekosistem bullion sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi aset domestik, memperdalam pasar keuangan, serta menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru,” tambah Haryo.
Baca Juga
Dengan demikian, istilah “emas di bawah bantal” yang disampaikan pemerintah bukanlah klaim bahwa 1.800 ton emas secara fisik tersimpan di bawah bantal masyarakat, melainkan gambaran mengenai potensi akumulasi emas yang masih berada di tangan masyarakat dan belum sepenuhnya masuk dalam sistem keuangan formal. *