Nasional

Gak Perlu Sampai Puluhan, DPR Nilai ASN Kecamatan Cukup 15-20 Orang!

DPR mengusulkan efisiensi jumlah ASN kecamatan cukup 15-20 orang seiring maraknya digitalisasi dan pemanfaatan AI.

Gak Perlu Sampai Puluhan, DPR Nilai ASN Kecamatan Cukup 15-20 Orang!
DPR mengusulkan efisiensi jumlah ASN kecamatan cukup 15-20 orang.

fin.co.id - Pemerintah perlu menyesuaikan jumlah personel birokrasi di tingkat daerah seiring dengan pesatnya adopsi teknologi digital dalam pelayanan publik. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di setiap kantor kecamatan tidak perlu terlalu banyak, hanya cukup 15 hingga 20 orang saja.

Selama ini, dia menilai bahwa jumlah ASN yang berada di kantor kecamatan bisa mencapai 40 hingga 50 orang. Padahal era digitalisasi ini, menurut dia, sudah membuat pekerjaan bisa diselesaikan lebih efisien tanpa membutuhkan banyak orang.

“Dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang,” kata Dede saat membuka rapat dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Dampak Pemanfaatan AI dan Akselerasi Identitas Digital

Di masa yang lalu, menurut dia, pengerjaan sebuah presentasi di lingkungan pemerintahan membutuhkan 2 sampai 3 orang. Namun di masa sekarang, pengerjaan hal tersebut tidak membutuhkan banyak orang, terlebih lagi sudah ada artificial intelligence (AI).

“Kita melihat bahwa digitalisasi, termasuk juga Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sedang merancang yang namanya identitas digital, yang mana akan bekerja sama dengan 'satu data' nanti,” kata dia.

Tuntutan Perubahan Pola Pikir ASN dan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Untuk itu, dia pun meminta kepada pemerintah agar membuat para ASN memiliki pola pikir yang lebih gesit, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Para ASN, kata dia, juga harus memiliki perubahan kinerja yang berorientasi pada hasil dan fleksibilitas tinggi.

“Ini sudah meme di mana-mana 'daripada lapor ke pemerintah, lebih baik viralkan.' Dan ketika menjadi viral, baru pemerintah seolah-olah berbuat,” kata dia.

Untuk mendukung itu, dia meminta agar ASN punya kecakapan dalam menggunakan perangkat dan teknologi digital, meski ketersediaan infrastruktur digital belum merata di seluruh wilayah.

“Sehingga diharapkan dengan penerapan manajemen talenta, prinsip the right man in the right place bisa dilaksanakan secara konsisten sehingga berdampak pada peningkatan kinerja instansi pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Berita Terkait