Nasional

Kebebasan Menggunakan Hijab bagi Kadet Muslimah Unhan Harus Konsisten! DPR Minta Tak Ada Lagi Penyimpangan di Lapangan

DPR minta Universitas Pertahanan konsisten terapkan aturan bebas hijab bagi kadet perempuan. Jangan lagi ada penyimpangan.

Kebebasan Menggunakan Hijab bagi Kadet Muslimah Unhan Harus Konsisten! DPR Minta Tak Ada Lagi Penyimpangan di Lapangan
DPR meminta Unhan konsisten dalam menerapkan kebebasan penggunaan hijab bagi kadet Muslimah.

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta kebijakan soal tidak adanya larangan penggunaan hijab di lingkungan Universitas Pertahanan (Unhan) diterapkan secara konsisten.

Sukamta mendukung Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan bahwa tidak ada larangan hijab. Terlebih lagi inovasi model hijab saat ini sudah beragam.

"Saya mendorong agar ruang kebebasan mengenakan hijab dijaga secara konsisten hingga tingkat implementasi di lapangan," kata Sukamta di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Misalnya, menurut dia, proses latihan dasar militer (latsarmil) perlu tetap diperbolehkan selama hijab yang digunakan memiliki model yang mendukung keleluasaan pergerakan selama latihan.

Menurut dia, banyak atlet juga bisa mengenakan varian hijab yang aman dan tetap memenuhi ketentuan agama.

"Seluruh pihak terkait di Unhan harus in line dengan aturan tersebut dan tidak boleh ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaannya," katanya.

Sukamta mengatakan bahwa Peraturan Rektor Unhan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan Kadet.

Para kadet juga perlu diarahkan menjadi insan yang taat beragama sesuai agamanya masing-masing, dalam kehidupan kedinasannya maupun kehidupan sehari-hari.

Untuk itu, dia berharap polemik penggunaan hijab di lingkungan Unhan bisa segera selesai, dengan komitmen pihak Unhan untuk menjamin aturan tersebut.

"Implementasi di lapangan dan para Kadet dapat mematuhi aturan-aturan yang ada di kedinasan dengan tetap dapat menjalankan ajaran agamanya masing-masing karena hal tersebut merupakan hak asasi manusia," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) yang beragama Islam dapat mengenakan hijab selama menjalani pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan pihak Kementerian Pertahanan dalam bentuk siaran pers resmi setelah ramai di media sosial seorang mahasiswi Unhan yang memilih keluar karena dilarang memakai hijab selama masa pendidikan.

Polemik itu pun sempat ramai diperbincangkan di media sosial mengenai adanya pengakuan seseorang yang memilih keluar dari Unhan karena diminta untuk melepas hijab oleh pihak penyeleksi.

Kisah tersebut sempat diunggah di akun instagram @wafaahdina beberapa waktu lalu.

Berita Terkait