Hukum dan Kriminal

Pengusutan Kasus Tata Kelola MBG di BGN: Tim Penyidik Jampidsus Periksa 6 Orang Saksi

Kejagung RI Kembali memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Pengusutan Kasus Tata Kelola MBG di BGN: Tim Penyidik Jampidsus Periksa 6 Orang Saksi
Tim penyidik Jampidsus periksa 6 saksi terkait kasus tata kelola MBG di BGN.

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Kembali memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026.

Dalam pemanggilan Senin, 24 Agustus 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memanggil 6 orang saksi.

Enam saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya adalah:

1. RSA dari Mitra SPPG Kabupaten Lampung Timur.

2. S dari Mitra SPPG Ciputat.

3. SDS selaku Karyawan Swasta.

4. U dari Mitra SPPG Kabupaten Lebak.

5. MA selaku Supplier Ompreng.

6. HD dari Mitra SPPG Cibadak.

"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Ia menegaskan, proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta; dan LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Berita Terkait