Ada Tukang Becak Masuk Desil 9! DPR Desak Pemerintah Bikin Timsus Evaluasi
Anggota DPR Selly Andriany mendesak pembentukan timsus evaluasi data desil usai temuan tukang becak masuk desil 9. Cek penjelasan lengkapnya.
fin.co.id - Pemerintah didesak segera membentuk tim khusus (timsus) untuk mengevaluasi data desil, menyusul adanya temuan anomali yang berpotensi mengancam hak masyarakat menerima program perlindungan sosial. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.
Menurut Selly, evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan data yang menjadi dasar penentuan desil benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
“Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya,” kata Selly, Selasa, 25 Agustus 2026.
Dia menilai persoalan ketidakakuratan data desil tidak dapat dipandang sepele karena perubahan status desil dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap bantuan pemerintah, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga
Temuan Kasus Tukang Becak Masuk Desil 9
Ia mencontohkan temuan masyarakat di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni seorang tukang becak bernama Timbul yang tercatat mengalami perubahan desil dari 1 menjadi 9. Perubahan tersebut berpotensi mengancam akses beasiswa bagi anaknya yang telah diterima kuliah.
Selly memandang kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data.
“Artinya, data kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana angka desil. Karena itu, kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data,” ujarnya.
Berikutnya, dia juga meminta pemerintah tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan seseorang layak atau tidak mendapatkan perlindungan sosial. Selly mengatakan penentuan kondisi ekonomi masyarakat semestinya mempertimbangkan berbagai variabel, mulai dari identitas keluarga, kondisi tempat tinggal, sanitasi, sumber air dan listrik, pendapatan, pengeluaran, kepemilikan aset, hingga kondisi anggota keluarga.
“Jangan sampai kita memiliki sistem yang canggih, tetapi data yang masuk tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” katanya.
Baca Juga
Penyempurnaan Koordinasi Lembaga dan Skema Proteksi Penerima Bantuan
Menurut Selly, pemerintah perlu memperkuat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan kementerian/lembaga terkait dalam pemadanan serta pemutakhiran data.
Ia juga mendorong mekanisme pembaruan dan sanggah data dibuat cepat, gratis, sederhana, transparan, dan responsif agar masyarakat yang terancam kehilangan bantuan tidak harus menunggu berbulan-bulan.
Selain pembentukan timsus, Selly menyarankan pemerintah memberikan perlindungan bagi penerima program yang sudah berjalan melalui mekanisme grandfathering atau mempertahankan hak penerima program perlindungan sosial sembari dilakukan verifikasi dan pemadanan data lebih lanjut.