Politik

Heboh Rekening Botok Diblokir Bank Mandiri, DPR Bongkar Alasan di Baliknya!

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal akan meminta penjelasan dari Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Heboh Rekening Botok Diblokir Bank Mandiri, DPR Bongkar Alasan di Baliknya!
Logo Bank Mandiri di Gedung Thamrin Mendadak Dicopot

fin.co.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal akan meminta penjelasan dari Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Cucun mengatakan, DPR perlu mengetahui secara jelas alasan rekening tersebut diblokir, termasuk kemungkinan adanya transaksi yang dianggap mencurigakan oleh pihak perbankan.

"Jadi kita nanti konfirmasi ke perbankannya ya, kenapa sampai melakukan pemblokiran atas (rekening Botok)," kata Cucun kepada wartawan, dikutip Selasa, 25 Agustus 2026.

Politikus PKB ini menjelaskan, Bank Mandiri merupakan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Karena itu, DPR akan meminta penjelasan langsung mengenai dasar dan pertimbangan yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

Menurut Cucun, informasi mengenai aktivitas transaksi serta asal-usul dana dalam rekening perlu diketahui terlebih dahulu sebelum menarik kesimpulan terkait pemblokiran.

"Bisa jadi kalau misalkan ada indikasi-indikasi lalu lintas transfer itu yang membahayakan atau sumbernya seperti apa, kita akan tanya Bank Mandirinya nanti ya. Itu kan dari salah satu bank di Himbara juga kan," pungkasnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH).

"Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," tulis Adhika dalam keterangannya, Minggu, 23 Agustus 2026.

Bank Mandiri juga menegaskan tetap menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), kepatuhan, serta kehati-hatian dalam menjalankan seluruh layanan perbankan.

"Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” tegasnya.

Anisha Aprilia/Disway

Berita Terkait