Tak Ada Lagi Toleransi Angkot Tua di Bogor! Armada Uzur Dihapuskan Paling Lambat Akhir 2026
Pemkot Bogor menargetkan penertiban angkot berusia di atas 20 tahun tuntas akhir 2026. Simak data penataan dan rencana rerouting di sini.
Selain itu, Pemkot Bogor meminta dukungan Kementerian Perhubungan agar tidak menerbitkan izin baru terkait peremajaan angkutan berusia di atas 20 tahun yang melintasi pusat Kota Bogor.
Dedie berharap langkah tersebut membuat penataan transportasi dilakukan secara terintegrasi, sehingga jumlah angkutan yang beroperasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tidak kembali menimbulkan kesemrawutan.