Awas Provokasi! 500 Massa Kepung DPR Besok
Polda Metro Jaya memproyeksikan sebanyak 500 peserta unjuk rasa akan memadati kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
fin.co.id - Polda Metro Jaya memproyeksikan sebanyak 500 peserta unjuk rasa akan memadati kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, perkiraan angka tersebut merujuk pada surat pemberitahuan resmi yang telah masuk ke pihak kepolisian dari sejumlah kelompok masyarakat.
"Kalau kita berbicara estimasi, sejauh ini masih sekitar 500 massa aksi. Kami menerima pemberitahuan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan beberapa aliansi lainnya," kata Budi di Gedung DPR, Rabu, 26 Agustus 2026.
Budi mengungkapkan bahwa pusat konsentrasi massa berada di area Parlemen, dengan potensi bergabungnya elemen mahasiswa dalam agenda tersebut.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, ia membantah kabar burung mengenai penangkapan sejumlah warga. Budi menegaskan bahwa kepolisian justru memberikan pendampingan agar alur administrasi pendaftaran izin aksi berjalan sesuai prosedur.
"Terkait situasi di lapangan, Polda Metro Jaya memastikan hingga saat ini belum ada peserta aksi yang diamankan maupun ditemukan membawa senjata berbahaya," ucapnya.
Guna menjaga ketertiban, kepolisian meminta para demonstran untuk tetap mengacu pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum selama menyampaikan aspirasinya.
"Kepolisian, TNI, dan Pemprov DKI akan memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Kami hanya mengimbau peserta agar tidak merusak fasilitas umum dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," tuturnya.
Untuk mengawal dinamika di lapangan, aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemprov DKI, hingga Pengamanan Dalam (Pamdal) akan disebar di berbagai lokasi strategis. Pengamanan tidak hanya difokuskan di kawasan Gedung DPR/MPR RI, tetapi juga mencakup koridor Bundaran HI hingga Istana Kepresidenan Jakarta.
"Beberapa titik ini juga kita lakukan kesiapan dalam pengamanan aspirasi penyampaian pendapat," kata Budi.
Baca Juga
Langkah pengamanan berskala besar ini disiagakan guna menjamin kelancaran moda transportasi publik seperti MRT, LRT, dan Transjakarta, serta memastikan aktivitas ekonomi dan kegiatan belajar-mengajar warga sekitar tetap berjalan tanpa hambatan.