Tuntutan Sahkan RUU Perampasan Aset di DPR, Pengamat Ungkap Bahaya Latent yang Harus Diwaspadai!
Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia (SDI), Arif Nurul Imam, memberikan imbauan kepada massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berencana menggelar unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
fin.co.id - Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia (SDI), Arif Nurul Imam, memberikan imbauan kepada massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berencana menggelar unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Ia menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan menjauhi perilaku anarkis selama menyampaikan pendapat.
"Saya kira aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, sepanjang dilakukan secara konstitusional, dan damai," kata Arif dalam keterangannya dikutip dari Antara, Rabu, 26 Agustus 2026.
Imbauan ini menanggapi agenda aksi AMPB di depan Gedung DPR/MPR yang membawa isu-isu krusial, seperti dorongan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga penjatuhan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Ia memandang poin-poin yang dibawa oleh kelompok masyarakat tersebut sangat relevan serta perlu mendapatkan tanggapan dari para pengambil kebijakan demi mendorong terciptanya tata kelola negara yang bersih dan berkeadilan.
Baca Juga
"Tuntutan tersebut saya kira layak diapresiasi sebagai aspirasi publik yang mesti direspons oleh para pemangku kepentingan," katanya.
Meskipun mendukung ruang kebebasan berpendapat, Arif meminta para demonstran untuk tetap waspada terhadap potensi penyusupan oleh oknum tak bertanggung jawab yang berisiko memicu provokasi maupun kerusuhan.
Peneliti ini menilai stabilitas serta keamanan dalam negeri menjadi syarat mutlak agar pemerintah dapat fokus menangani berbagai agenda strategis di tingkat lokal maupun internasional.
"Sebab, situasi kondusif akan memudahkan pemerintah menata dan melakukan mitigasi serta proyeksi di tengah tantangan global dan domestik," katanya.
Oleh sebab itu, ia berharap seluruh rangkaian aksi publik tetap berjalan dengan santun dan sesuai aturan hukum agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Selain massa AMPB, kawasan Gedung DPR RI Jakarta pada hari yang sama juga dijadwalkan menjadi tempat penyampaian aspirasi bagi beberapa elemen masyarakat lainnya.