Demo 27 Agustus Digelar, DPR Tetap Paripurna Bahas RUU Perampasan Aset
DPR RI tetap menjalankan agenda persidangan di tengah rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung di depan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
fin.co.id - DPR RI tetap menjalankan agenda persidangan di tengah rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung di depan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dijadwalkan membahas sejumlah agenda penting, salah satunya laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen. Selain rapat paripurna, DPR juga tetap menjadwalkan rapat komisi bersama kementerian dan lembaga mitra kerja.
Pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian karena bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi 27 Agustus yang digelar sejumlah elemen masyarakat.
Baca Juga
Sejumlah Agenda Penting DPR
Selain laporan perkembangan RUU Perampasan Aset, rapat paripurna juga dijadwalkan mengambil keputusan Tingkat II terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
DPR kemudian akan mendengarkan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Agenda berikutnya berkaitan dengan legislasi. Badan Legislasi DPR RI akan menyampaikan laporan mengenai Perubahan Kelima Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 serta Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.
Laporan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Rapat juga akan membahas hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
Laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan tersebut akan disampaikan sebelum masuk ke tahap pengambilan keputusan.
Selanjutnya, DPR dijadwalkan membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
RUU tersebut merupakan usul inisiatif Komisi IV DPR RI yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadi RUU Usul DPR RI.
Agenda terakhir rapat paripurna adalah laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 yang juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Puan Minta Demonstran Jaga Ketertiban