Ini Strategi Menkeu Jaga RAPBN 2027 Tetap Sehat, Kredibel, dan Berkelanjutan
Menkeu Purbaya pastikan RAPBN 2027 tetap sehat dan kredibel melalui optimalisasi pendapatan dan belanja berkualitas.
fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027 agar senantiasa sehat, kredibel, serta berkelanjutan.
Hal tersebut akan dilakukan melalui peningkatan pendapatan negara, peningkatan belanja yang makin berkualitas dan efisien, serta pembiayaan anggaran yang inovatif dan prudent.
"APBN akan dijaga prudent dan sustainable dengan berbagai upaya. Pertama, kita terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan kepatuhan dan tax base, penguatan Coretax, optimalisasi SDA (sumber daya alam), serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi," ujar Purbaya dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tentang Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang APBN 2027, di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Ia menambahkan, belanja negara juga akan terus diarahkan agar semakin berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga terus mengupayakan agar pembiayaan dapat dikelola secara prudent dan inovatif, dengan menjaga defisit dan utang dalam batas aman.
Baca Juga
Proyeksi Pendapatan Negara dan Reformasi Perpajakan 2027
Sebagai informasi, pendapatan negara dalam RAPBN 2027 diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun atau tumbuh 6,8 persen dari outlook 2026, dengan rasio 12,23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp517,4 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp0,7 triliun.
Secara rinci, penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun serta penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp316,6 triliun.
Sejalan dengan penguatan aktivitas ekonomi dan keberlanjutan reformasi perpajakan, rasio penerimaan pajak diproyeksi mencapai 10,38 persen terhadap PDB.
Untuk dapat mencapai target tersebut, pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan secara berkelanjutan, termasuk harmonisasi kebijakan perpajakan untuk memperkuat basis dan kapasitas penerimaan negara.
Baca Juga
"Peningkatan kepatuhan menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan, melalui pemanfaatan teknologi, penguatan sinergi antarlembaga, serta penegakan hukum yang lebih efektif," ujar Menkeu.
Alokasi Belanja Negara dan Pengelolaan Defisit Anggaran
Sedangkan belanja negara ditargetkan sebesar Rp4.097,2 triliun, atau tumbuh 3,9 persen dari outlook 2026, yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.
BPP tahun 2027 akan diarahkan menuju belanja berkualitas dengan tetap menjaga kinerja pelayanan publik dan mendukung daya beli masyarakat untuk mencapai keberlanjutan pembangunan.
Sementara, kebijakan TKD 2027 diharapkan dapat memperkuat kualitas belanja daerah dan mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.