Nasional

BGN Temukan 414 SPPG Fiktif Operasional? Rp311 M Dikembalikan

Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum menjalankan operasional, tetapi telah mendapatkan pencairan anggaran dari pemerintah.

BGN Temukan 414 SPPG Fiktif Operasional? Rp311 M Dikembalikan
Istana belum bahas pengganti Wamentan usai Sudaryono dilantik jadi Kepala BGN.

fin.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum menjalankan operasional, tetapi telah mendapatkan pencairan anggaran dari pemerintah.

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, terdapat 414 dapur SPPG yang diketahui belum beroperasi meski dana telah dikirimkan kepada penerima.

"Ada beberapa dapur yang kemarin sudah saya umumkan, ada 414 dapur yang ternyata dapurnya belum beroperasi tapi sudah dikirimi duit," ucap Kepala BGN, Sudaryono di Kementerian Keuangan, Jumat, 28 Agustus 2026.

Atas temuan tersebut, pemerintah kemudian menarik kembali anggaran yang sebelumnya telah disalurkan. Total dana yang berhasil dikembalikan ke kas negara mencapai Rp311 miliar.

"Kota kembalikan ke kas negara Rp311 miliar," ungkapnya.

Sudaryono memastikan proses pemeriksaan terhadap data penerima manfaat maupun pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus berjalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

"Jadi ini kita sisir semua, insyaallah so far so good lah ya, manageable," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Sudaryono melakukan pertemuan resmi pertamanya dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi pengelolaan anggaran program MBG, baik untuk pelaksanaan pada 2026 maupun persiapan anggaran untuk 2027.

Dalam pertemuan itu, pembahasan turut mencakup evaluasi pelaksanaan anggaran MBG sepanjang 2026, termasuk melihat sisa anggaran yang tersedia. Evaluasi tersebut menjadi bahan untuk menghitung kebutuhan pendanaan program MBG pada tahun berikutnya.

Dengan proses penyisiran dan evaluasi yang dilakukan, BGN bersama Kementerian Keuangan berupaya memastikan anggaran program MBG dapat dikelola secara lebih efektif dan mendukung pelaksanaan program sesuai sasaran.

Fajar Ilman/Disway

Berita Terkait