Muktamar NU Memanas, Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya menyepakati pemungutan suara atau voting sebagai mekanisme untuk menentukan pola pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang.
Pernyataan tersebut turut menambah dinamika dalam Sidang Pleno III. Setelah pembahasan berlangsung, Prof Mohammad Nuh kemudian menskors sidang.
Ia menyampaikan bahwa voting untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU akan dilaksanakan pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Pemungutan suara tersebut dilakukan dengan sistem perwakilan. Suara akan diwakili oleh masing-masing ketua PCNU, PWNU, serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Hasil voting nantinya akan menentukan mekanisme yang digunakan dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU.