Rahasia Persatuan NU Terbongkar! Politisi Golkar Beberkan Kunci Utama Agar Nahdliyyin Tak Lagi 'Gegeran'
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, mengimbau seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk benar-benar mendalami Qanun Asasi.
fin.co.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, mengimbau seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk benar-benar mendalami Qanun Asasi. Menurutnya, pemahaman mendalam atas fondasi filosofis jam'iyah tersebut sangat vital agar warga nahdliyyin tetap memprioritaskan ukhuwah dan kebersamaan.
"Jika para pengurus NU menghayati Qanun Asasi ini dengan sungguh-sungguh, Insyaallah tidak akan ada cerita NU yang saling bertengkar atau gegeran. Yang ada adalah NU yang terus bergerak," kata dia dikutip dari Antara, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji sewaktu didapuk sebagai narasumber pada agenda "Halaqah Pemikiran Pesantren" di kawasan Muktamar Ke-35 NU, Jombang, Jawa Timur.
Ia menerangkan bahwa K.H. Hasyim Asy'ari menyusun pembukaan Qanun Asasi menggunakan pijakan Surah Al-Ahzab ayat 45-46. Ayat tersebut melukiskan sosok Rasulullah SAW sebagai saksi, pembawa warta gembira, pemberi peringatan, penyeru ke jalan Allah, hingga penerang kegelapan.
Baca Juga
Melalui pemilihan ayat itu, ia menilai ada ikhtiar besar agar kehadiran NU senantiasa membawa kemaslahatan, menghadirkan kedamaian bagi rakyat, serta menjadi obor penerang dalam kehidupan berbangsa.
Di samping itu, Sarmuji menegaskan bahwa Qanun Asasi menggarisbawahi urgensi konsolidasi dan benefit dalam berorganisasi secara kolektif. Ia meyakini fondasi kekuatan utama NU berakar pada kekompakan dan gerakan bersama.
"Qanun Asasi bukan sekadar aturan dasar, melainkan raison d'être, alasan berdirinya NU. Ia merupakan landasan berpikir sekaligus gambaran bagaimana NU seharusnya berkhidmat," katanya.
Forum halaqah ini mengusung tajuk "Meneladani dan Memaknai Kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama", yang mana selaras dengan rangkaian kegiatan Muktamar Ke-35 NU.
Bertempat di Masjid Gedang Tambakberas, acara ini turut mengundang pengasuh Ribath Al Utsmani Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, K.H. Fatchulloh Malik, serta tokoh agama asal Bogor, K.H. Ubaidillah.
Dalam kesempatan itu, Ubaidillah mengurai rekam jejak sejarah berikut substansi Qanun Asasi NU. Di sisi lain, Fatchulloh Malik memaparkan histori PPBU Tambakberas beserta peran historis Masjid Gedang pada era awal pembentukan NU.
Baca Juga
Diskusi interaktif ini disambut antusias oleh para santri dan utusan muktamar yang datang dari pelbagai penjuru daerah, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan.