Rais Aam Terpilih Restui 5 Calon Ketua Umum PBNU, Musyawarah Penentuan Digelar di Tambakberas
Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar menyetujui lima calon Ketua Umum PBNU 2026–2031. Musyawarah penentuan digelar di Tambakberas.
fin.co.id — Tahap penentuan kini mewarnai agenda Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terpilih sudah memberikan persetujuan resmi terhadap lima calon Ketua Umum PBNU yang berhasil lolos memenuhi seluruh persyaratan pada ajang Muktamar ke-35 NU.
Keputusan penting tersebut mengemuka usai pimpinan sidang pleno V bergerak menghadap langsung Rais Aam terpilih. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh deretan nama yang diusulkan memang berjalan selaras dengan aturan tata tertib pemilihan.
Langkah ini menandai akhir dari tahap penjaringan calon. Kini, proses berlanjut ke tingkatan forum musyawarah mufakat guna menetapkan sosok Ketua Umum PBNU yang baru.
Pimpinan Sidang Pleno V, Prof H Ganefri menegaskan fakta bahwa Rais Aam terpilih telah menyatakan persetujuan atas kelima figur calon Ketua Umum PBNU, baik lewat penyampaian lisan maupun dokumen tertulis.
Baca Juga
“Alhamdulillah, Rais Aam terpilih, sesuai dengan tata tertib pemilihan. Setelah kami menghadap Rais Aam terpilih kelima calon yang kita usulkan itu disetujui oleh Rais Aam secara lisan maupun secara tulisan,” ujarnya dalam Sidang Pleno V, di Gedung Serba Guna KH Hasbullah Said, Tambakberas, Jombang, senin, 31 Agustus 2026.
Setelah tahap restu tersebut, Miftachulbersama delapan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU akan memimpin langsung musyawarah penentuan Ketua Umum PBNU mendatang. Agenda musyawarah bertempat di Ndalem Kasepuhan Kiai Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
“Selanjutnya beliau beliau itu (Rais Aam terpilih dan 8 AHWA) akan bermusyawarah untuk menentukan Ketum kita yang baru. Mari kita berdoa agar lebih cepat keluar nama Ketum yang baru, doanya silakan sesuai kebiasaan. Kita berharap 15 menit lebih cepat lebih baik,” katanya sembari mengetuk palu persidangan.
Penetapan lima kandidat yang lolos kualifikasi ini merujuk pada hasil perolehan suara pada tahapan sebelumnya. KH Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin memimpin dengan raihan 472 suara, kemudian KH Zulfa Mustofa mengantongi 262 suara. Selanjutnya, KH Abdussalam Sochib mengumpulkan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meraih 258 suara, serta KH Abdul Ghaffar Rozin mencatatkan 155 suara.