Gabar Gembira! Pemerintah Umumkan PPPK Bakal Jadi PNS di Awal 2027, Ini Mekanismenya
Pemerintah membuka peluang bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru. Proses seleksi tersebut dijadwalkan mulai berlangsung pada awal 2027.
“Pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan penataan guru tidak sebatas persoalan administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, pemerintah ingin memberikan kepastian sekaligus keberlanjutan karier bagi para guru.
“Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” kata dia. *