Kasus Korupsi Unsoed Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Audit Tata Kelola PTN
Pengamat pendidikan Ina Liem mendorong audit menyeluruh tata kelola PTN setelah KPK mengungkap dugaan korupsi di Unsoed.
Ia menjelaskan keenam tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
KPK kemudian menahan keenam tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026.