Kematian Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Indikasi Pidana
Kasus kematian presenter TVRI Papua Barat Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway memasuki babak baru. Polda Papua Barat menemukan indikasi tindak pidana dalam perkara tersebut dan meningkatkan status penanganan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Yanto Idorway sebelumnya dilaporkan terseret arus sungai di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak, pada 18 Juli 2026.
Tim SAR kemudian melakukan pencarian selama tujuh hari. Operasi SAR resmi dihentikan pada 24 Juli 2026, tetapi pencarian terhadap Yanto kemudian kembali dilanjutkan.
Jenazah Yanto akhirnya ditemukan pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 11.05 WIT.
Setelah ditemukan, jenazah dievakuasi ke Manokwari. Pihak keluarga kemudian meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian Yanto.
Baca Juga
Hasil autopsi tersebut kini telah diterima penyidik dan menjadi salah satu bahan yang didalami dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu di Jakarta Selatan
Kasus Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice