KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu di Jakarta Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) yang berada di Jakarta Selatan.
Penyidik juga menyasar rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp4 miliar dari rumah Noprisman.
KPK menyebut rangkaian penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. *
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu di Jakarta Selatan
Hukum dan Kriminal
Kasus Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice