Internasional

RI Selidiki Dugaan WNI Gabung Militer Rusia

Pemerintah Indonesia tengah menelusuri informasi dari otoritas Ukraina yang menyebut adanya dugaan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.

RI Selidiki Dugaan WNI Gabung Militer Rusia
Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang. Foto: Tangkapan layar YouTube

fin.co.id - Pemerintah Indonesia tengah menelusuri informasi dari otoritas Ukraina yang menyebut adanya dugaan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang mengatakan informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi. Pemerintah melakukan penelusuran melalui Perwakilan RI sekaligus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Pemerintah Indonesia mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia," kata Yvonne dalam keterangannya, Selasa, 1 September 2026.

Yvonne menjelaskan pemerintah belum dapat memastikan sejumlah informasi penting terkait warga yang disebut dalam laporan tersebut. Hal yang masih ditelusuri antara lain identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan hingga bentuk keterlibatan mereka.

"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," ujarnya.

Menurut Yvonne, Indonesia memiliki aturan hukum yang mengatur mengenai keterlibatan warga negara dalam dinas militer negara lain. Regulasi tersebut juga berkaitan dengan konsekuensi yang dapat muncul terhadap status kewarganegaraan.

Meski demikian, pemerintah tidak akan menerapkan ketentuan tersebut sebelum informasi dan fakta mengenai keterlibatan WNI benar-benar terverifikasi. Setiap langkah akan dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

Selain memeriksa dugaan keterlibatan dalam militer asing, pemerintah juga akan menelusuri kemungkinan adanya WNI yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi. Salah satu hal yang turut didalami adalah dugaan perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Kemlu RI mengingatkan masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di kawasan yang sedang dilanda konflik. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap tawaran yang berpotensi menyeret mereka ke dalam kegiatan militer negara asing.

Yvonne menegaskan, apabila hasil verifikasi nantinya membuktikan adanya WNI yang bergabung atau terlibat dalam angkatan bersenjata negara asing, tindakan tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi pemerintah Indonesia.

"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," ujar Yvonne.

Anisha Aprilia/Disway

Berita Terkait