Politik

Tahapan Dimulai Juni 2027, KPU Ungkap Kesiapan Pemilu 2029 di Tengah Mangkraknya RUU Pemilu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz memproyeksikan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 akan mulai bergulir pada Juni 2027.

Tahapan Dimulai Juni 2027, KPU Ungkap Kesiapan Pemilu 2029 di Tengah Mangkraknya RUU Pemilu
DPR baru tahu kasus jet pribadi KPU 2024 setelah meledak, DKPP beri sanksi keras pada lima komisioner dan Sekjen KPU RI

fin.co.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz memproyeksikan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 akan mulai bergulir pada Juni 2027. Rentang waktu persiapan ini memberikan ruang sekitar 20 hingga 22 bulan bagi jajaran penyelenggara untuk mematangkan seluruh agenda pemilu.

Hal tersebut ditegaskan Mellaz saat menjadi narasumber dalam diskusi Forum Populi 2026 bertajuk "Di Balik Mangkraknya Pembahasan RUU Pemilu" yang digelar oleh Populi Center secara daring, Selasa, 1 September 2026.

Menurut Mellaz, tantangan mendesak saat ini bukan lagi perdebatan seputar perlu tidaknya evaluasi, melainkan bagaimana menyusun daftar prioritas atas berbagai catatan kritis dari DPR, pemerintah, Kemendagri, penyelenggara, serta elemen masyarakat sipil sebelum pendaftaran dan tahapan Pemilu 2029 resmi dibuka.

Mengenai aspek rekrutmen anggota KPU periode mendatang, Mellaz menegaskan prosesnya tidak akan terhambat. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pembentukan tim seleksi (timsel) dijadwalkan mulai berjalan pada September 2026 atau enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.

"Artinya, proses seleksi penyelenggara Pemilu 2029 akan tetap berjalan di atas kerangka undang-undang yang lama, terlepas dari nasib pembahasan RUU Pemilu di DPR," kata Mellaz dikutip dari Antara.

Pelajaran Memori Kelam Pemilu 2019

Mellaz mengingatkan agar dinamika pembahasan regulasi seperti periode 2016–2017 tidak terulang kembali. Saat itu, lambatnya kesepakatan internal DPR membuat inisiatif pembentukan undang-undang diambil alih pemerintah, hingga UU 7/2017 disahkan dalam waktu singkat pada Agustus 2017 dan langsung dipakai untuk Pemilu 2019.

Pola kilat tersebut berdampak serius pada pelaksanaan Pemilu 2019:

Kendati persoalan teknis tersebut berhasil ditekan signifikan pada Pemilu 2024, dengan angka gugurnya petugas turun ke kisaran 100 orang dan TPS terkendala berkurang menjadi sekitar 600 TPS, Mellaz menggarisbawahi belum tuntasnya kodifikasi hukum. Sejak 2017 hingga 2026, terdapat sedikitnya 22 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu yang belum diakomodasi melalui revisi undang-undang formal.

Salah satu poin vital yang memerlukan kepastian regulasi adalah penetapan metode alokasi kursi parlemen. KPU mencatat telah menyimulasikan lima hingga enam formula penghitungan kursi, seperti Sainte-Laguë, d'Hondt, Webster, Jefferson, hingga Huntington-Hill.

Desakan Pengadopsian Putusan MK

Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama menilai bahwa ritme pembahasan RUU Pemilu untuk ajang 2029 ini tergolong terlambat jika dibandingkan dengan siklus lima undang-undang pemilu sebelumnya. Ia menyarankan agar pembentuk undang-undang memfokuskan revisi pada pengadopsian putusan-putusan MK yang masih menggantung.

Sementara itu, akademisi UPN Veteran Jakarta Luky Djani menyoroti perlunya keseimbangan peta kekuatan politik antar-faksi elite dalam revisi undang-undang, dan Direktur Program Populi Center Azriansyah menekankan pentingnya keterbukaan sistem politik guna menurunkan *entry barrier* bagi aktor-aktor baru dalam kontestasi demokrasi.

Berita Terkait