Banyak WNA Bermasalah: DPR Minta Pengawasan Diperluas ke Daerah Lain, Tak Cuma di Bali
DPR meminta patroli WNA diperluas ke sejumlah daerah setelah Imigrasi menemukan pelanggaran aturan keimigrasian di Bali.
fin.co.id - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi memperluas pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), terutama di daerah yang menjadi tujuan kedatangan orang asing.
Menurutnya, langkah pengawasan seperti yang dilakukan di Bali perlu diterapkan di wilayah lain untuk memastikan WNA mematuhi aturan yang berlaku.
“Yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa bahkan ini perlu diperluas di berbagai daerah,” kata Willy di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
DPR Dorong Patroli WNA Diperluas
Menurut dia, patroli terhadap WNA yang melanggar aturan tidak cukup hanya dilakukan di Bali. Willy meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperluas kegiatan tersebut ke daerah-daerah yang kerap menjadi tujuan WNA.
Baca Juga
Willy mengatakan pengawasan perlu dilakukan secara tegas agar setiap WNA yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan keimigrasian dan aturan yang berlaku. Dengan pengawasan yang lebih luas, penindakan terhadap pelanggaran dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya melakukan patroli di Bali melalui Patroli Dharma Dewata. Kegiatan tersebut bertujuan mengintensifkan pengawasan orang asing sekaligus mendeteksi secara dini potensi pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Bali.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan lima WNA karena terbukti melanggar ketentuan izin tinggal atau melebihi masa berlaku izin tinggal. Selain itu, petugas juga memeriksa satu WNA terkait dokumen izin tinggal terbatas.
Bali Dinilai Bisa Jadi Percontohan
Willy menilai pendekatan yang tegas sekaligus humanis dalam Patroli Dharma Dewata perlu terus diperkuat. Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap kedatangan WNA, tetapi pada saat yang sama tetap menekankan kepatuhan terhadap aturan.
Baca Juga
Dia mengatakan setiap negara memiliki cara masing-masing dalam menindak pendatang yang melanggar aturan. Namun, menurut Willy, pendekatan yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi di Bali lebih mengedepankan aspek humanis.
Willy menilai Bali dapat menjadi percontohan dalam pembenahan persoalan WNA. Penilaian tersebut berkaitan dengan tingginya kedatangan orang asing ke Bali serta beragam persoalan sosial yang muncul.
Dia juga menyoroti adanya warga asing yang dinilai melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga lokal. Karena itu, pengawasan terhadap WNA perlu berjalan secara tegas sekaligus tetap menggunakan pendekatan yang humanis.
Ketegasan dan Pendekatan Humanis
Menurut Willy, pengawasan terhadap WNA perlu menjaga keseimbangan antara ketegasan dalam menegakkan aturan dan pendekatan yang humanis. Dengan cara tersebut, aparat dapat menertibkan WNA yang melanggar tanpa mengabaikan prinsip pelayanan terhadap orang asing yang berada di Indonesia.