Heboh 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Kemhan Turun Tangan Verifikasi
Pemerintah Indonesia belum dapat memastikan nasib delapan warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia dan bertempur dalam perang melawan Ukraina.
Media Ukraina itu melaporkan langkah perekrutan warga asing dinilai menjadi salah satu cara Kremlin menambah kekuatan militernya sekaligus dimanfaatkan sebagai bagian dari propaganda.
Secara terpisah, Kementerian Luar Negeri RI juga menyatakan masih mendalami informasi tersebut. Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan proses verifikasi dilakukan melalui perwakilan Indonesia dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Yvonne juga menyebut pemerintah akan menelusuri kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, maupun perekrutan dengan menggunakan tawaran pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. *