Marak Dugaan Kasus Keracunan MBG di Awal September, BGN Serahkan Proses Pidana ke Polisi
BGN serahkan dugaan pidana kasus gangguan kesehatan usai konsumsi MBG ke aparat penegak hukum untuk diusut tuntas.
fin.co.id - September menjadi bulan kelam bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tiga hari pertama di bulan ini, dugaan kasus keracunan massal akibat menyantap menu MBG terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Badan Gizi Nasional (BGN) pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan kesehatan usai konsumsi menu MBG kepada pihak berwajib.
“Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono usai rapat dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026 malam.
Sudaryono mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah kasus gangguan kesehatan tersebut telah masuk tahap penyidikan. Namun, dia tidak memerinci lokasi maupun kasus yang dimaksud.
Baca Juga
“Apakah ada yang tersangka atau tidak? Kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan,” imbuhnya.
Dia memastikan BGN tengah melakukan evaluasi menyeluruh menyusul laporan gangguan kesehatan yang diduga terjadi setelah mengonsumsi menu MBG di sejumlah daerah.
Tiga Kasus Keracunan MBG di Awal September
Kasus yang dilaporkan antara lain terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur; Agam, Sumatera Barat; dan Lasem, Jawa Tengah. Ketiga kasus ini terjadi secara berurutan di awal September. Ratusan penerima manfaat MBG dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Tentu kami sangat terpukul sebetulnya, tapi kami tidak boleh menyerah. Insyaallah ini kami perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, penataan keuangannya, dan lain sebagainya,” kata Sudaryono.