Nasional . 03/09/2026, 19:14 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Kasus tersebut kemudian mendapat tindak lanjut dari Badan Gizi Nasional (BGN). Pada Rabu (2/9), BGN menerbitkan surat penghentian sementara atau suspend kategori berat terhadap operasional SPPG terkait.
Langkah tersebut muncul setelah dugaan keracunan menimpa ratusan santri yang mengonsumsi makanan dari SPPG Tanggulangin Kali Tengah. Khofifah pun meminta seluruh SPPG melakukan evaluasi dan memperhatikan proses distribusi makanan, terutama waktu pengiriman.
Evaluasi tersebut penting agar penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi berjalan lebih baik. Dengan memperhatikan waktu pengiriman dan proses distribusi, Khofifah berharap kejadian serupa tidak kembali menimpa penerima manfaat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media