Ekonomi

Daftar Bansos Cair September 2026: PKH, BPNT, hingga PIP

Cek bansos September 2026: PKH, BPNT, PIP, bantuan beras 10 kg hingga PBI JKN. Simak jadwal, besaran, dan cara cek penerima.

Daftar Bansos Cair September 2026: PKH, BPNT, hingga PIP
Cek bansos September 2026. Foto: Istimewa.

fin.co.id - September 2026 menjadi periode penting bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Sejumlah program pemerintah masih memasuki masa penyaluran bulan ini, sehingga penerima perlu mengecek kembali status bantuan masing-masing.

Ada sedikitnya enam program yang perlu diperhatikan pada September 2026. Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT atau Program Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan beras 10 kilogram, serta PBI JKN.

Daftar Bansos September 2026 yang Perlu Dicek

1. PKH September 2026

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos reguler yang penyalurannya berlangsung secara bertahap. Program ini menyasar masyarakat rentan yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam data sosial ekonomi.

Besaran bantuan tidak sama untuk setiap keluarga. Nilainya menyesuaikan kategori penerima yang terdapat dalam keluarga.

Berikut rinciannya:

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000

2. BPNT atau Program Sembako

Selain PKH, masyarakat juga perlu mengecek BPNT yang dalam regulasi disebut Program Sembako. Bantuan ini bertujuan membantu kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemensos mencantumkan nilai Program Sembako sebesar Rp200.000 per KPM per bulan, atau sesuai kemampuan keuangan negara.

Penyaluran dapat berlangsung secara tunai dan/atau nontunai melalui bank atau pos penyalur. Karena itu, mekanisme penerimaan bantuan bisa berbeda sesuai proses penyaluran yang berlaku.

Ada potensi nilai bantuan mencapai Rp600.000 apabila alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September, disalurkan sekaligus. Namun, pencairan tetap bergantung pada daftar bayar, kesiapan data, dan mekanisme penyaluran.

Untuk September 2026, periode yang perlu diperhatikan adalah triwulan III, Juli-September 2026. Penyaluran berlangsung secara bertahap.

3. PIP Termin II Masih Berlangsung hingga September

Berita Terkait