Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin di sejumlah wilayah Jakarta Selatan.
M
Mihardi
04 Sep 2026, 19:43 WIB
· 1 menit baca
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin di sejumlah wilayah Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
11 jam lalu
Hukum dan Kriminal
20 jam lalu
Hukum dan Kriminal
21 jam lalu