Nasional

Kemenimipas Salurkan Bantuan Sosial dan Tinjau Bangunan Rutan Ruteng Pascapemulihan Gempa Flores

Kemenimipas mendistribusikan bantuan sosial kepada warga dan jajaran pemasyarakatan yang terdampak gempa Flores di Kabupaten Manggarai, NTT.

Kemenimipas Salurkan Bantuan Sosial dan Tinjau Bangunan Rutan Ruteng Pascapemulihan Gempa Flores
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Rutan Kelas IIB Ruteng, Kamis, 3 September 2026. Foto: Dok Ditjenpas Kemenimipas

fin.co.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendistribusikan bantuan sosial kepada warga dan jajaran pemasyarakatan yang terdampak gempa Flores di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyerahan bantuan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Rutan Kelas IIB Ruteng, Kamis, 3 September 2026.

Bantuan yang bersumber dari donasi internal Kemenimipas, DWP Kemenimipas, serta PIPAS ini diberikan kepada warga terdampak, jajaran pegawai Rutan Ruteng, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta keluarga, hingga pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo. Logistik yang disalurkan mencakup 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kg gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, serta paket obat dan multivitamin.

“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan jajaran, Warga Binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” kata Mashudi dalam keterangan, Jumat, 4 September2026.

Dalam kunjungan tersebut, Dirjenpas bersama jajaran Kanwil Ditjenpas NTT meninjau kerusakan fisik Rutan Kelas IIB Ruteng akibat gempa yang terjadi pada 15 Agustus 2026. Hasil asesmen tim internal menunjukkan beberapa bagian struktur mengalami kerusakan berat hingga memerlukan rekonstruksi ulang. Tindak lanjut perbaikan akan segera disusun melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP).

Di tengah masa pemulihan, layanan dan hak-hak dasar WBP dipastikan tetap terpenuhi. Mashudi menegaskan pemberian remisi tetap diupayakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, menambahkan bahwa koordinasi intensif terus digencarkan agar operasional pemasyarakatan di Rutan Ruteng berjalan stabil.

“Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan kondisi di lapangan agar penanganannya dapat segera dilakukan,” ujar Decky.

Selain memantau dampak bencana, Mashudi mengecek lahan aset Kemenimipas seluas 3,3 hektare di Labuan Bajo. Lahan tersebut kini sedang dalam tahap penyelesaian administrasi dan alih status pertanahan dari Pemkab Manggarai Barat. Kemenimipas berkomitmen mengawal seluruh proses pemulihan fasilitas serta pengamanan aset daerah secara tuntas.

Berita Terkait