Nasional

Pertamina Bantah Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi Berlaku Nasional

PT Pertamina Patra Niaga meluruskan informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM subsidi di SPBU.

Pertamina Bantah Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi Berlaku Nasional
SPBU BBM Pertamina

"Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha," kata Kitty.

Selain memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar, perusahaan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Pertamina Patra Niaga juga memperkuat sistem pengawasan digital melalui penggunaan QR code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina.

Sistem tersebut digunakan untuk membantu memastikan BBM subsidi disalurkan kepada masyarakat yang memang memenuhi ketentuan sebagai penerima. *

Berita Terkait