Ngeseks di Ruang Kantor, Kepsek dan Guru di Pekalongan Dimutasi hingga Dicopot
Kepala sekolah tersebut langsung dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di kantor Disdikbud. Sementara guru yang terlibat dipindahkan ke lokasi lain yang cukup jauh dari tempat tugas sebelumnya.
Kholid mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Plt Bupati Pekalongan sebelum menentukan sanksi berikutnya.
"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," ujar dia.
Kholid berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Pekalongan. Ia menekankan agar guru maupun kepala sekolah tetap menjaga sikap dan perilaku selama berada di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, tenaga pendidik memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh yang baik, bukan hanya kepada peserta didik, tetapi juga kepada masyarakat. *