Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penutupan tersebut dilakukan menyusul terdeteksinya indikasi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di area bandara.
fin.co.id - Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menutup sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu, 6 September 2026, mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB.
Penutupan tersebut dilakukan menyusul terdeteksinya indikasi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di area bandara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan keputusan itu mengacu pada NOTAM Nomor A3341/26.
Baca Juga
"Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil paper test pada Minggu 6 September pukul 00.35 WIB - 01.05 WIB menunjukkan hasil positif adanya indikasi sebaran abu vulkanik di Bandara Internasional Seokarno-Hatta," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam keterangannya di Jakarta, Minggu September 2026.
33 Penerbangan Terdampak
Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sudah terjadi sebelum penutupan sementara diberlakukan.
Berdasarkan data monitoring per 5 September 2026 pukul 22.00 WIB, tercatat sebanyak 33 penerbangan terdampak.
Untuk penerbangan internasional, terdapat 16 penerbangan yang dibatalkan, tujuh mengalami penundaan, serta lima penerbangan dijadwalkan kembali.
Sejumlah rute internasional yang terdampak antara lain penerbangan dari dan menuju Singapura (SIN), Hong Kong (HKG), Sydney (SYD), Seoul/Incheon (ICN), Doha (DOH), Amsterdam (AMS), dan Kuala Lumpur (KUL).
Baca Juga
Sementara itu, pada penerbangan domestik tercatat empat pembatalan dan satu penerbangan dialihkan.
Rute domestik yang terdampak meliputi penerbangan dari dan menuju Lampung (TKG), penerbangan menuju Denpasar (DPS), serta penerbangan menuju Surabaya (SUB).
Kemenhub Waspadai Dampak Berantai
Ditjen Perhubungan Udara juga memberikan perhatian terhadap pemulihan jadwal penerbangan pada 6 September 2026.
Hal ini dilakukan karena gangguan operasional berpotensi menimbulkan dampak berantai atau cascading impact, mulai dari rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya hingga kapasitas terminal.