Ini 8 Bandara yang Ditutup Kemenhub Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Erupsi Anak Krakatau membuat 8 bandara ditutup sementara. Kemenhub menjamin hak penumpang dan membuka opsi pengalihan penerbangan.
fin.co.id - Dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) membuat penutupan sementara bandara terus bertambah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan jumlah bandara yang ditutup sementara akibat dampak abu vulkanik erupsi GAK bertambah menjadi delapan.
Menurut Kemenhub, Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan dan keamanan operasional penerbangan.
"Adapun delapan bandar udara yang dimaksud adalah Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Husein Sastranegara Bandung," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Minggu, 6 September 2026.
Selanjutnya, Bandara Budiarto Curug Tangerang, Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan, Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam Sumsel.
Baca Juga
Delapan Bandara Ditutup demi Keselamatan Penerbangan
Menhub meminta seluruh operator penerbangan mengutamakan keselamatan dalam setiap pengambilan keputusan operasional, serta menyampaikan informasi secara cepat, akurat dan transparan kepada masyarakat. Langkah tersebut menjadi penting karena kondisi abu vulkanik akibat erupsi GAK berdampak pada keamanan operasional penerbangan.
Di sisi lain, Menhub menegaskan meskipun terjadi gangguan operasional akibat kondisi alam, pelayanan terhadap penumpang tetap harus menjadi perhatian utama. Maskapai penerbangan diminta memberikan informasi yang jelas kepada penumpang terkait perubahan jadwal, pembatalan maupun pengalihan penerbangan, serta memastikan hak-hak penumpang dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menhub juga membuka kemungkinan pengalihan penerbangan ke bandara lain seperti ke Kertajati, Semarang, Surabaya, serta Yogyakarta. Dia meminta maskapai segera menyampaikan kepada para penumpang sehingga tidak menunggu terlalu lama, mengingat kondisi belum bisa diprediksi sampai kapan penutupan bandara tersebut.
"Yang paling penting bahwa hak-hak mereka untuk pengembalian tiket itu harus dijamin oleh para airlines supaya mereka tidak menunggu. Karena memang ada banyak penumpang yang masih berharap bahwa mereka masih bisa terbang," tegas Menhub.
"Namun dengan kondisi yang bisa teman-teman saksikan bahwa kemungkinan tidak dalam waktu dekat kita bisa membuka bandara. Kita akan membuka kalau memang kita jamin bahwa kondisi keselamatan itu sudah bisa kita ketahui dengan pasti,” tambah Menhub.
Baca Juga
Maskapai Diminta Pastikan Hak Penumpang Terpenuhi
Menhub juga meminta operator memastikan tersedianya petugas dan saluran informasi yang dapat membantu penumpang terdampak, sehingga setiap perubahan perjalanan dapat ditangani secara tertib dan terkoordinasi. Dengan begitu, penumpang dapat memperoleh informasi mengenai perjalanan mereka tanpa harus menunggu kepastian terlalu lama.
Kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui Bandar Udara terdampak, Menhub Dudy mengimbau untuk tidak datang ke bandara selama periode penutupan dan senantiasa memantau informasi terbaru dari maskapai terkait status penerbangannya. Imbauan ini bertujuan agar masyarakat tidak datang ke bandara ketika operasional penerbangan masih berhenti sementara.
Kemenhub juga menekankan pentingnya penyampaian informasi secara cepat dan transparan dari operator penerbangan kepada masyarakat. Selain perubahan jadwal dan pembatalan, maskapai perlu memberikan informasi mengenai pengalihan penerbangan serta pemenuhan hak penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.