Megapolitan

Jakarta Dikepung Abu Vulkanik, Pramono Perpanjang PJJ

Guna meminimalkan bahaya debu erupsi Gunung AnakKrakatau terhadap kesehatan siswa, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menambah masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga Selasa, 8 September 2026.

Jakarta Dikepung Abu Vulkanik, Pramono Perpanjang PJJ
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Foto: Cahyono

fin.co.id - Guna meminimalkan bahaya debu erupsi Gunung AnakKrakatau terhadap kesehatan siswa, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menambah masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga Selasa, 8 September 2026. Langkah preventif ini diambil meski sebaran material vulkanik di area ibu kota sejatinya telah berkurang secara signifikan.

“Sekarang ini sebenarnya abu vulkaniknya sudah mengalami penurunan yang luar biasa. Tetapi di beberapa daerah masih ada, dan kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang PJJ ini sampai dengan besok,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 7 September 2026.

“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti itu karena di Jakarta tidak cukup hanya dengan statement saya, tetapi harus ada SE (Surat Edaran) Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur hal tersebut,” papar Pramono.

Pengoperasian PJJ sebelumnya telah dimulai sejak Senin, 7 September 2026, berpatokan pada Surat Edaran Kadisdik DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 yang dirilis pada 5 September 2026. Pokok-pokok pelaksanaan kebijakan meliputi:

  • Sasaran Sekolah: Berlaku bagi seluruh tingkatan pendidikan, mulai dari PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK swasta dan negeri di seantero Jakarta.
  • Perlindungan Kesehatan: Mengantisipasi dampak partikel tajam dan mineral erupsi yang mudah terhirup serta membahayakan organ pernapasan warga sekolah, khususnya kelompok rentan.
  • Pengawasan Ketat: Pimpinan sekolah diinstruksikan mengawal jalannya belajar daring dan langsung memberikan opsi solusi apabila ditemukan kendala teknis.

Sistem PJJ ini memastikan hak belajar murid tetap terpenuhi secara fleksibel tanpa mengabaikan aspek keselamatan serta kondisi kesehatan peserta didik.

Berita Terkait